Tugas Pokok Kami BPTD Kelas II Nusa Tenggara Barat
Sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat BPTD Kelas II NTB mepunyai tugas
Melaksanakan Pengelolaan
terminal tipe A, terminal barang untuk umum, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, dan pelabuhan sungai, danau, penyeberangan
pengendalian dan pengawasan
keselamatan sarana, prasarana, lalu lintas dan angkutan jalan, serta keselamatan dan keamanan pelayaran angkutan sungai, danau dan penyeberangan
Satuan Pelayanan
BPTD Kelas II NTB membawahi 8 Satuan Pelayanan yang terdiri dari
4 Pelabuhan Penyeberangan Komersil
Pelabuhan Penyeberangan Lembar, Pelabuhan Penyeberangan Kayangan, Pelabuhan Penyeberangan Pototano, Pelabuhan Penyeberangan Sape
Dokumentasi & Kegiatan
Dokumentasi dan Kegiatan yang kami laksanakan
- All
- Kegiatan
- Pemanfaatan
- Pinjam Pakai
“kegiatan Rapat Penyerapan Anggaran 2024”
Kepala BPTD Kelas II Nusa Tenggara Barat Bersama Kassubag Tata Usaha, Kasie Prasarana JSDP, Kasie Sarana AJSDP, Kasie Lalin JSDP dan Pengawasan beserta PPK Rutin mengikuti kegiatan Zoom Penyerapan Anggaran TA. 2024 di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
F.A.Q
Frequently Asked Questions
-
Ada berapa seksi di BPTD Kelas II Nusa Tenggara Barat?
Terdapat 4 (empat) seksi yaitu:
- Subbagian Tata Usaha
- Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan
- Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan
- Seksi Prasarana Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan
-
Apa saja tugas dari Subbagian Tata Usaha?
Adapun tugas dari Subbagian Tata Usaha antara lain melaksanakan penyusunan rencana, program, anggaran, dan laporan evaluasi kinerja, pengelolaan urusan keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta pelaporan Sistem Akuntansi Instansi, urusan sumber daya manusia, hukum, hubungan masyarakat, persuratan, kearsipan dan dokumentasi, pelayanan informasi publik, perlengkapan, rumah tangga, serta evaluasi dan pelaporan.
-
Apa saja tugas dari Seksi Lalu Lintas?
Adapun tugas dari Subbagian Tata Usaha antara lain melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan untuk jaringan jalan nasional, penyediaan, pengoperasian, dan pemeliharaan perlengkapan jalan, rambu sungai dan danau, sarana bantu navigasi pelayaran, dan sistem informasi manajemen lalu lintas sungai, danau, dan penyeberangan, pengerukan dan reklamasi di kolam pelabuhan penyeberangan dan alur sungai dan danau, pemberian rekomendasi laik fungsi jalan nasional non-tol, pemberian bantuan teknis perlengkapan jalan, halte, dan rambu sungai danau, pengamatan dan pemantauan perusahaan angkutan jalan, kegiatan karoseri, penyelenggara pengujian berkala kendaraan bermotor, pelabuhan dan penyelenggara pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan komersil, operator kapal sungai, danau, dan penyeberangan, kendaraan bermotor di jalan, tarif angkutan jalan, sungai, danau, dan penyeberangan, pemberian subsidi angkutan jalan, pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas, pemenuhan perlengkapan jalan, persetujuan teknis analisis dampak lalu lintas, pemeriksaan persyaratan teknis kendaraan, pemenuhan kelaiklautan kapal sungai, danau, dan penyeberangan, ketepatan waktu pelayanan, dan pemberian subsidi angkutan sungai, danau, dan penyeberangan, sarana bantu navigasi pelayaran sungai, danau, dan penyeberangan, rambu, alur, dan halte sungai danau, kegiatan pengerukan dan reklamasi di kolam pelabuhan penyeberangan dan alur sungai danau, dan pemanfaatan bantuan teknis, pelaksanaan kegiatan kesyahbandaran pada pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan, penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, danau, dan penyeberangan, serta patroli dan pengamanan pelayaran sungai, danau, dan penyeberangan.
-
Apa saja tugas dari Seksi Sarana dan Angkutan?
Adapun tugas dari Seksi Sarana dan Angkutan antara lain melaksanakan kalibrasi peralatan pengujian berkala dan pemeriksaan kesesuaian fisik rancang bangun kendaraan bermotor, pemeriksaan dan sertifikasi kelaiklautan kapal, analisis trayek angkutan jalan antar kota antar provinsi dan angkutan jalan yang disubsidi oleh pemerintah pusat, penetapan jadwal operasi, pemberian subsidi angkutan jalan dan pelayaran perintis sungai, danau, dan penyeberangan, serta bantuan teknis penyediaan sarana jalan, sungai, danau, dan penyeberangan.
-
Apa saja tugas dari Seksi Prasarana?
Adapun tugas dari Seksi Prasarana antara lain melaksanakan pembangunan, pengembangan, pelayanan jasa, dan pengoperasian terminal tipe A, terminal barang untuk umum, dan unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan, serta bantuan teknis fasilitas pendukung dan integrasi moda dan pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan.
Pimpinan Kami
Berikut pimpinan kami di BPTD Kelas II NTB
Muhammad Irpan, S.T.
Kepala Seksi Sarana dan Angkutan
Boy Nurdi, SE.
Kepala Subbagian Tata Usaha
Zulmardi, ATD, M.M
Kepala Balai
Ahmad Rezy Setiawan, ATD, MSi
Kepala Seksi Lalu Lintas