Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Nusa Tenggara Barat

adalah kantor perpanjangan tangan dari Kementerian Perhubungan khususnya Ditjen Hubdat

Tentang Kami

Tugas Pokok Kami BPTD Kelas II Nusa Tenggara Barat

Sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat BPTD Kelas II NTB mepunyai tugas

Melaksanakan Pengelolaan

terminal tipe A, terminal barang untuk umum, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, dan pelabuhan sungai, danau, penyeberangan

pengendalian dan pengawasan

keselamatan sarana, prasarana, lalu lintas dan angkutan jalan, serta keselamatan dan keamanan pelayaran angkutan sungai, danau dan penyeberangan

Satuan Pelayanan

BPTD Kelas II NTB membawahi 8 Satuan Pelayanan yang terdiri dari

3 Terminal Tipe A

Terminal Mandalika, Terminal Sumer Payung, Terminal Dara

4 Pelabuhan Penyeberangan Komersil

Pelabuhan Penyeberangan Lembar, Pelabuhan Penyeberangan Kayangan, Pelabuhan Penyeberangan Pototano, Pelabuhan Penyeberangan Sape

2 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB)

UPPKB Bertais, UPPKB Pototano (Nonaktif)

Dokumentasi & Kegiatan

Dokumentasi dan Kegiatan yang kami laksanakan

  • All
  • Kegiatan
  • Pemanfaatan
  • Pinjam Pakai

Kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Resiko

Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Nusa Tenggara Barat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Digitalisasi Manajemen Risiko di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

“kegiatan Rapat Penyerapan Anggaran 2024”

Kepala BPTD Kelas II Nusa Tenggara Barat Bersama Kassubag Tata Usaha, Kasie Prasarana JSDP, Kasie Sarana AJSDP, Kasie Lalin JSDP dan Pengawasan beserta PPK Rutin mengikuti kegiatan Zoom Penyerapan Anggaran TA. 2024 di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Kegiatan Apel Pagi BPTD Kelas II Nusa Tenggara Barat

Pagi ini BPTD Kelas II Nusa Tenggara Barat melakukan kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Kasie Lalin JSDPP dan diikuti oleh para staff BPTD Kelas II Nusa Tenggara Barat.

F.A.Q

Frequently Asked Questions

  • Terdapat 4 (empat) seksi yaitu:

    1. Subbagian Tata Usaha
    2. Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan
    3. Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan
    4. Seksi Prasarana Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan

  • Adapun tugas dari Subbagian Tata Usaha antara lain melaksanakan penyusunan rencana, program, anggaran, dan laporan evaluasi kinerja, pengelolaan urusan keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta pelaporan Sistem Akuntansi Instansi, urusan sumber daya manusia, hukum, hubungan masyarakat, persuratan, kearsipan dan dokumentasi, pelayanan informasi publik, perlengkapan, rumah tangga, serta evaluasi dan pelaporan.

  • Adapun tugas dari Subbagian Tata Usaha antara lain melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan untuk jaringan jalan nasional, penyediaan, pengoperasian, dan pemeliharaan perlengkapan jalan, rambu sungai dan danau, sarana bantu navigasi pelayaran, dan sistem informasi manajemen lalu lintas sungai, danau, dan penyeberangan, pengerukan dan reklamasi di kolam pelabuhan penyeberangan dan alur sungai dan danau, pemberian rekomendasi laik fungsi jalan nasional non-tol, pemberian bantuan teknis perlengkapan jalan, halte, dan rambu sungai danau, pengamatan dan pemantauan perusahaan angkutan jalan, kegiatan karoseri, penyelenggara pengujian berkala kendaraan bermotor, pelabuhan dan penyelenggara pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan komersil, operator kapal sungai, danau, dan penyeberangan, kendaraan bermotor di jalan, tarif angkutan jalan, sungai, danau, dan penyeberangan, pemberian subsidi angkutan jalan, pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas, pemenuhan perlengkapan jalan, persetujuan teknis analisis dampak lalu lintas, pemeriksaan persyaratan teknis kendaraan, pemenuhan kelaiklautan kapal sungai, danau, dan penyeberangan, ketepatan waktu pelayanan, dan pemberian subsidi angkutan sungai, danau, dan penyeberangan, sarana bantu navigasi pelayaran sungai, danau, dan penyeberangan, rambu, alur, dan halte sungai danau, kegiatan pengerukan dan reklamasi di kolam pelabuhan penyeberangan dan alur sungai danau, dan pemanfaatan bantuan teknis, pelaksanaan kegiatan kesyahbandaran pada pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan, penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, danau, dan penyeberangan, serta patroli dan pengamanan pelayaran sungai, danau, dan penyeberangan.

  • Adapun tugas dari Seksi Sarana dan Angkutan antara lain melaksanakan kalibrasi peralatan pengujian berkala dan pemeriksaan kesesuaian fisik rancang bangun kendaraan bermotor, pemeriksaan dan sertifikasi kelaiklautan kapal, analisis trayek angkutan jalan antar kota antar provinsi dan angkutan jalan yang disubsidi oleh pemerintah pusat, penetapan jadwal operasi, pemberian subsidi angkutan jalan dan pelayaran perintis sungai, danau, dan penyeberangan, serta bantuan teknis penyediaan sarana jalan, sungai, danau, dan penyeberangan.

  • Adapun tugas dari Seksi Prasarana antara lain melaksanakan pembangunan, pengembangan, pelayanan jasa, dan pengoperasian terminal tipe A, terminal barang untuk umum, dan unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan, serta bantuan teknis fasilitas pendukung dan integrasi moda dan pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan.

Pimpinan Kami

Berikut pimpinan kami di BPTD Kelas II NTB

Muhammad Irpan, S.T.

Kepala Seksi Sarana dan Angkutan

Boy Nurdi, SE.

Kepala Subbagian Tata Usaha

Zulmardi, ATD, M.M

Kepala Balai

Ahmad Rezy Setiawan, ATD, MSi

Kepala Seksi Lalu Lintas

Ari Widi Wibowo, S.SiT, M.Sc.

Kepala Seksi Prasarana